Benarkah ada hadits tentang larangan lafal “Sayyidina” untuk Nabi Muhammad???
Benarkah ada hadis atau dalil yang melarang pengucapan lafal “Sayyidina” ? Jika memang ada, apakah juga berdampak membatalkan shalat dan juga mengakibatkan shalawat tidak terima Allah? Sungguh mengerikan!!
Ternyata, hadis yang biasa dikutip dan dijadikan dasar pelarangan “sayyidina” itu dalam shalat maupun shalawat adalah hadis “Laa tusayyiduuni fis sholat” (لا تسيدوني في الصلاة). Artinya, “Jangan kalian mengucapkan sayyidina kepadaku di dalam shalat”.
Bila hadis di atas dianalisis secara bahasa, dalam kajian ilmu sharaf, kata “sayyid” berasal dari “saywidah (سيودة)”, lalu huruf “wawu” pada kata itu ditukar ke huruf “ya” sehingga ada 2 huruf ya’ yang berjejer (سييودة). Karena itu, lalu kedua huruf ya’ itu diidghamkan (digabung). Akhirnya, menjadi kata “sayyid” (سيد). Oleh karena itu, yang benar seharusnya “laa tusawwiduuni (لا تسودوني)” bukan “tusayyiduni (لا تسيدوني)” sebab kata (سيودة) inilah yang merupakan akar kata dari “sayyid”.
Intinya, redaksi hadis “La tusayyiduuni (لا تسودوني)” itu sudah tidak tepat secara morfologis. Dengan kata lain, tidak mungkin Nabi Muhammad salah memilih kata, apalagi statemen itu terkait dengan hukum yang harus dituangkan dalam redaksi kalimat yang jelas, ringkas dan tidak boleh salah.
Selain dilihat dari analisis bahasa, hadis yang secara tektual melarang mengucapkan “sayyidina” dalam shalat itu, statusnya “Hadis Mawdu’ alias “Hadis Palsu” yang sanadnya tidak jelas, konteksnya tidak diketahui dan redaksi kalimat (matan)-nya juga salah. Hadis dhaif (lemah) saja tidak bisa dijadikan dasar hukum dalam fiqih, terlebih lagi yang bersifat larangan yang bisa mengakibatkan batalnya shalat, apalagi hadis mawdu’ (palsu), maka jelas tidak bisa dipakai dasar hukum. Artinya, pihak-pihak atau kelompok yang anti-sayyidina dan berpijak pada hadis palsu ini, sungguh salah paham.
Mengutip pendapat Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki, ada 4 alasan untuk menolak pendapat yang melarang penyebutan “sayyidina”, yaitu:
1- Tidak ada keterangan tegas dan jelas tentang pelarangan tersebut.
2- Pihak yang berpendapat batalnya shalat akibat mengucapkan “sayyidina” adalah pihak yang tidak pernah mempunyai dasar hukum dan dalil.
3- Ketiga imam madzhab (Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Syafi’i) sepakat tentang disyariatkannya “sayyidina”.
4- Banyak ulama salaf (spt. al-Bakr bin Muhammad Syatha pengarang kitab I’anah, Imam al-Ramli penulis kitab Nihayah al-Muhtaj, dll) yang mengatakan bahwa hadis di atas (tentang larangan sayyidina) adalah hadis yang batal atau ditolak secara hukum.
2- Pihak yang berpendapat batalnya shalat akibat mengucapkan “sayyidina” adalah pihak yang tidak pernah mempunyai dasar hukum dan dalil.
3- Ketiga imam madzhab (Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Syafi’i) sepakat tentang disyariatkannya “sayyidina”.
4- Banyak ulama salaf (spt. al-Bakr bin Muhammad Syatha pengarang kitab I’anah, Imam al-Ramli penulis kitab Nihayah al-Muhtaj, dll) yang mengatakan bahwa hadis di atas (tentang larangan sayyidina) adalah hadis yang batal atau ditolak secara hukum.
Oleh karena, tidak masalah kita mengucapkan “Sayyidina Muhammad” baik di dalam maupun di luar shalat. Sama sekali tidak membatalkan shalat dan shalawat, juga tidak ada larangan tentang hal itu. Malahan, pengucapan “sayyidina” merupakan bagian dari penghormatan kita sebagai umat kepada junjungan kita, Sayyidina Muhammad saw.
Syekh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri mengatakan, “الأولي ذكر السيادة لأن الأفضل سلوك الأدب”. Artinya, yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi saw) karena ini adalah cara lebih utama dalam beradab kepada Nabi. (Hasyiyah al-Bajuri, I/156)
Perlu ditambahkan, hadis Nabi riwayat Abu Hurairah:
أنا سيد ولد آدم يوم القيامة، وأول من ينشق عنه القبر، وأول شافع وأول مشفع.
Artinya, “Aku adalah gusti (penghulu) anak Adam pada hari kiamat, orang pertama yang bangkit dari kubur, orang pertama yang memberi syafaat dan orang pertama yang diberi hak untuk memberikan syafaat” (Shahih Muslim, 4223)
Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad sendiri menyebut pribadi beliau dengan “sayyid”, apalagi kita umatnya. Jelas, kita sangat dianjurkan menyebut gelar-gelar beliau sebelum namanya, walaupun beliau saw tidak memintanya.
Anehnya lagi, hadis riwayat Abu Hurairah di atas, yang jelas-jelas kualitasnya shahih, juga masih dikritik oleh pihak yang anti-sayyidina. Menurut mereka, Nabi menyebut dirinya sebagai sayyid itu adalah di akhirat, bukan di dunia. Jadi, kita semasih di dunia, tidak boleh menyebut sayyidina kepada beliau.
Benar-benar alasan yang aneh dan menggelikan. Untuk menjawab hal ini, Sayyid Muhammad Al-Maliki menegaskan, bahwa siyadah atau sayyid itu bukan khusus bagi Nabi di hari kiamat saja. Akan tetapi, Nabi adalah sayyid sejak di dunia hingga akhirat.
hal terkait